Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan hukum, kasus pinjol ilegal, dan cara kerja Kantor Lawyer. Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung untuk konsultasi gratis.
Pinjol ilegal adalah platform pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbedaannya dengan pinjol legal:
- Pinjol Legal: Terdaftar di OJK, bunga transparan sesuai aturan, tidak mengakses seluruh data HP, penagihan sesuai etika
- Pinjol Ilegal: Tidak berizin OJK, bunga sangat tinggi tanpa batas, mengakses kontak dan foto di HP, penagihan dengan teror dan intimidasi
Cara mudah cek: kunjungi www.ojk.go.id dan cari nama aplikasinya di daftar fintech terdaftar. Jika tidak ada, itu pinjol ilegal. Hubungi kami di halaman kontak jika Anda membutuhkan bantuan hukum.
⚖ Masih Ada Pertanyaan Lain?
Tim advokat profesional kami siap menjawab pertanyaan dan mendampingi Anda. Konsultasi pertama GRATIS!