Apa itu pinjol ilegal dan bagaimana membedakannya dengan pinjol legal?

Pinjol ilegal adalah platform pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbedaannya dengan pinjol legal:

  • Pinjol Legal: Terdaftar di OJK, bunga transparan sesuai aturan, tidak mengakses seluruh data HP, penagihan sesuai etika
  • Pinjol Ilegal: Tidak berizin OJK, bunga sangat tinggi tanpa batas, mengakses kontak dan foto di HP, penagihan dengan teror dan intimidasi

Cara mudah cek: kunjungi www.ojk.go.id dan cari nama aplikasinya di daftar fintech terdaftar. Jika tidak ada, itu pinjol ilegal. Hubungi kami di halaman kontak jika Anda membutuhkan bantuan hukum.

MTA & PARTNERS

Kontak Kami

  • WhatsApp : 0821-5010-8732
  • Email : admin@kantorlawyer.com
  • Alamat Kantor :
  • Ruko Pasar Modern Graha Raya, Blok. PSM/RB, No. 11, Kel. Sudimara Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang